
Manfaat Circular Economy dalam Memerangi Naiknya Harga Plastik bagi UMKM
Mei 4, 2026
UCIFEST 17 Kembali Hadir, Angkat Tema “POWER” dan Libatkan 8 Negara
Mei 4, 2026
Tangerang, 2 Mei 2026
Di era digital yang menuntut kecepatan dan ketepatan, dunia sertifikasi profesi di Indonesia terus berbenah. Salah satu perubahan signifikan yang mulai diadopsi oleh para asesor adalah penggunaan media infografis dalam kegiatan asesmen. Langkah ini dinilai mampu menyederhanakan alur birokrasi dan standar kompetensi yang selama ini dianggap kompleks. Hal itulah yang mengemuka saat pelatihan pembuatan Infografis untuk mendukung assesmen yang diselenggarakan DPC Iaspro Tangerang, di kampus UMN Tangerang, Kamis
Menurut Dr Indiwan Seto, narasumber pelatihan yang juga Dosen Universitas Multimedia Nusantara, penggunaan infografis bukan lagi sekadar pemanis dokumen, melainkan instrumen strategis untuk memastikan proses uji kompetensi berjalan lebih transparan dan objektif.
Seorang asesor profesional seringkali dihadapkan pada dokumen standar kompetensi (SKKNI) yang tebal dan teknis. Dengan bantuan infografis, poin-poin krusial seperti Unit Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja (KUK), hingga alur pengumpulan bukti dapat dipetakan secara visual.
“Infografis membantu menjembatani pemahaman antara asesor dan asesi. Ketika alur penilaian divisualisasikan dengan jelas, potensi miskomunikasi saat observasi lapangan dapat ditekan seminimal mungkin,” ungkap Indiwan yang juga Ketua Bidang Media Kreatif DPP Ikatan Asesor Profesional Indonesia ini.
Dalam pelatihan yang diisi dengan pembekalan teori serta praktik langsung menggunakan AI terkini seperti Google Gemini, Grok dan ChatGPT diikuti antusias oleh asesor professional yang tergabung dalam DPC Iaspro Tangerang.

Menurut Indiwan, alam praktiknya, setidaknya ada empat manfaat utama yang dirasakan oleh para asesor saat mengintegrasikan infografis dalam kegiatan mereka pertama, Akurasi Pengambilan Keputusan: Dengan panduan visual yang terstruktur, asesor dapat melakukan cek silang (cross-check) bukti kompetensi dengan lebih cepat dan akurat.Kedua, Efisiensi Waktu Asesmen: Peserta uji (asesi) dapat memahami instruksi kerja dan prosedur keselamatan melalui gambar teknis tanpa harus membaca panduan tekstual yang panjang. Ketiga, Transparansi Proses: Alur sertifikasi yang ditampilkan secara terbuka melalui infografis memberikan rasa keadilan bagi asesi, karena setiap tahapan penilaian terlihat jelas. Serta yang keempat, Penguatan Personal Branding: Bagi asesor, kemampuan menyajikan materi asesmen secara modern dan visual mencerminkan profesionalisme serta adaptasi terhadap teknologi informasi.
Menuju Digitalisasi Sertifikasi

Adopsi media visual ini juga sejalan dengan semangat digitalisasi yang didorong oleh berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah naungan BNSP. Penggunaan alat bantu digital—termasuk kecerdasan buatan (AI) dalam merancang infografis—kini menjadi kompetensi tambahan yang sangat berharga bagi para tenaga penguji.
Dengan integrasi visual yang tepat, diharapkan kualitas sertifikasi profesi di Indonesia semakin diakui secara global, di mana setiap penilaian didasarkan pada standar yang tidak hanya ketat, tetapi juga mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
Tetapi, tetap ada rambu-rambu peringatan yang disampaikan Dr Indiwan yang dikenal sebagai Dosen Gaul Punya Gaya ini, asesor tetap harus melakukan cek dan recheck, serta harus memiliki bahan yang relevan agar bisa memberi “pemahaman” terhadap AI agar belajar sebelum menghasilkan infografis tersebut.
“ AI hanya berfungsi sebagai asisten administratif atau pengolah data. Validasi, verifikasi bukti, dan keputusan final wajib dilakukan oleh asesor berdasarkan observasi nyata dan profesionalisme individu.” Ujar Indiwan seto.
Sebagai asesor professional, kita harus waspada jika AI memberikan saran yang cenderung subjektif terhadap latar belakang tertentu (gender, usia, atau asal institusi). Asesor harus tetap objektif sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Asesor harus memastikan elemen visual (seperti ikon atau gambar) dalam infografis yang dihasilkan AI tidak melanggar hak cipta pihak lain atau mengikuti ketentuan lisensi dari penyedia layanan AI tersebut
Menurut dia, AI seringkali mengalami “halusinasi” atau memberikan informasi yang terdengar meyakinkan padahal salah secara teknis. “Anda sebagai asesor, bertanggung jawab penuh atas setiap teks atau visual yang dihasilkan AI. Periksa kembali setiap rujukan unit kompetensi, kode unit, dan kriteria unjuk kerja yang dihasilkan AI agar tetap sesuai dengan skema sertifikasi yang berlaku.” Ujarnya.
*****
By FIKOM UMN
Kuliah di Jakarta untuk jurusan program studi Informatika| Sistem Informasi | Teknik Komputer | Teknik Elektro | Teknik Fisika | Akuntansi | Manajemen| Komunikasi Strategis | Jurnalistik | Desain Komunikasi Visual | Film dan Animasi | Arsitektur | D3 Perhotelan , di Universitas Multimedia Nusantara.




